Ditjen Dukcapil memiliki peran penting dalam administrasi kependudukan di Indonesia, termasuk pengelolaan data kependudukan, penerbitan e-KTP, akta kelahiran, dan dokumen penting lainnya. Dengan pemangkasan anggaran yang signifikan ini, muncul pertanyaan mengenai bagaimana layanan Dukcapil akan tetap berjalan optimal dengan dana yang lebih terbatas.
Tito memastikan bahwa efisiensi anggaran tidak akan mengurangi layanan publik. Menurutnya, pihaknya akan memanfaatkan teknologi dan digitalisasi dalam proses administrasi kependudukan untuk meningkatkan efisiensi operasional.
“Kami akan memperkuat sistem digitalisasi layanan kependudukan agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang cepat dan efisien, meskipun dengan anggaran yang lebih kecil,” jelasnya.
Sejumlah anggota Komisi II DPR RI menyoroti pemangkasan anggaran ini dan mempertanyakan bagaimana pemerintah akan memastikan layanan Dukcapil tetap berjalan dengan baik. Mereka meminta Kemendagri untuk memberikan jaminan bahwa pemangkasan anggaran ini tidak akan berdampak negatif terhadap pelayanan administrasi kependudukan di seluruh Indonesia.
“Kami berharap Kemendagri bisa menjelaskan strategi konkret agar layanan Dukcapil tidak terganggu meskipun anggarannya berkurang drastis,” ujar salah satu anggota Komisi II DPR RI.