“Saya khawatir dengan kenaikan PPN yang berlaku. Untuk usaha kecil seperti kami, sedikit saja kenaikan harga bahan baku atau produk bisa membuat kami kehilangan pelanggan,” ujar Hadi, pemilik usaha kuliner di Yogyakarta.
Pengusaha Besar Lebih Siap Menghadapi Kebijakan Baru
Sebaliknya, pengusaha besar yang memiliki lebih banyak sumber daya dan akses terhadap penasihat pajak cenderung lebih siap menyikapi kebijakan ini. Mereka umumnya sudah memiliki sistem yang memadai untuk mengelola kewajiban pajak, dan bisa menyesuaikan harga jual tanpa terlalu banyak mengurangi margin keuntungan.
“Bagi perusahaan besar, kebijakan baru ini tidak terlalu masalah, karena mereka sudah memiliki infrastruktur untuk mengelola pajak dengan baik. Yang perlu dikhawatirkan adalah bagaimana dampaknya terhadap daya beli masyarakat yang turun karena harga yang lebih tinggi,” kata Arif, pengamat ekonomi.
Pemerintah Diminta untuk Lebih Memperhatikan UMKM
Para pengamat ekonomi dan pelaku usaha mengharapkan pemerintah untuk memperhatikan keberlanjutan usaha kecil dalam menghadapi kebijakan pajak baru ini. Salah satu saran yang muncul adalah pemberian insentif pajak atau subsidi bagi UMKM agar mereka dapat lebih mudah beradaptasi dengan perubahan ini.