Belakangan, industri Kripto di Tanah Air dihebohkan karena aksi peretasan terhadap sistem PT Indodax Nasional Indonesia. Aksi ini terjadi setelah tersiar kabar adanya transaksi mencurigakan di platform pertukaran kripto tersebut.
Awalnya, temuan mengenai dugaan peretasan terhadap sistem Indodax pertama kali diungkapkan oleh platform keamanan Web3, Cyvers, pada Rabu (10/9/2024) lalu. Melalui unggahan akun resmi X, Cyvers mengaku menemukan adanya transaksi mencurigakan yang melibatkan akun Indodax.
Semula, Cyvers menyebutkan, akun mencurigakan telah mengenggam aset token milik Indodax senilai US$14,4 juta atau setara sekitar Rp217 miliar.
"Hey @Indodax, sistem kami mendeteksi sejumlah transaksi mencurigakan yang melibatkan dompet anda di jaringan yang berbeda," tulis @CyversAlerts, Rabu (11/9).
Namun setelah itu Cyvers merevisi angka potensi kerugian menjadi US$18,2 juta atau setara sekitar Rp282,1 miliar, yang merupakan hasil dari transaksi sebanyak lebih dari 150 kali. Kejadian pada Rabu pagi itu membuat sistem dan website Indodax tidak bisa diakses. CTO dan co-founder, William Sutanto, membalas unggahan dari akun resmi Indodax, dan mengaku telah terjadi insiden keamanan.
William Sutanto menegaskan bahwa dana nasabah tetap aman dan tidak terpengaruh oleh insiden tersebut. Namun, sebuah akun media sosial LookonChain mempublikasikan hasil analisis terhadap transaksi mencurigakan di Indodax dengan kerugian mencapai US$22 juta.
LookonChain merupakan tool analisis blockchain yang mengambil data dari DEX dan membuat daftar data berharga. LookonChain mendeteksi dugaan peretasan pada pukul 3 pagi Rabu lalu.