Pemerintah Siap Intervensi Jika Ada Potensi Dominasi Asing
Pemerintah menegaskan tidak akan melarang pembiayaan berbasis utang. Namun, bila dalam situasi tertentu utang tersebut mengarah pada pengambilalihan oleh pihak asing karena gagal bayar, maka pemerintah bisa turun tangan dengan menggunakan aturan intervensi yang berlaku.
Kebijakan ini disebut sebagai titik tengah antara menjaga kedaulatan informasi nasional dan tetap terbuka terhadap pendanaan global yang sangat dibutuhkan oleh banyak organisasi media saat ini.