Demi menjaga kesetaraan dalam transportasi darat, Cucu mengungkapkan, pihak Dinas Perhubungan (Dishub) dari mulai tingkat Kabupaten dan Kota hingga Provinsi, nantinya akan mengawasi secara bersama. “Pengawasan kesetaraan ini Dishub semuanya akan terlibat baik Kabupaten/Kota atau Provinsi. Seperti angkutan umum harus di KIR maka yang online juga harus di KIR,” kata dia.