Tampang

Harmonisasi Angkutan Konvensional dan Online

1 Nov 2017 05:43 wib. 2.128
0 0
Harmonisasi Angkutan Konvensional dan Online

Demi menjaga kesetaraan dalam transportasi darat, Cucu mengungkapkan, pihak Dinas Perhubungan (Dishub) dari mulai  tingkat Kabupaten dan Kota hingga Provinsi, nantinya akan mengawasi secara bersama. “Pengawasan kesetaraan ini Dishub semuanya akan terlibat baik Kabupaten/Kota atau Provinsi. Seperti angkutan umum harus di KIR maka yang online juga harus di KIR,” kata dia.

<123>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Panduan Membeli Sepeda Motor Listrik
0 Suka, 0 Komentar, 25 Jun 2024

POLLING

Puaskah Anda dengan Kinerja Wapres Gibran?