Tampang

Harga Emas Batangan Antam Naik Tipis Jadi Rp 1,928 Juta per Gram

10 Mei 2025 13:44 wib. 112
0 0
Pramuniaga menunjukkan emas Antam. Harga emas Antam hari ini terpantau naik. (ANTARA FOTO/Putra M. Akbar)
Sumber foto: Google

  • Penjualan emas dengan nominal di atas Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

  • Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback.

  • Daftar Harga Emas Batangan Antam Per Sabtu, 10 Mei 2025

    Berikut adalah harga emas batangan Antam dalam berbagai ukuran yang berlaku per hari ini:

    • 0,5 gram: Rp 1.014.000

    • 1 gram: Rp 1.928.000

    • 2 gram: Rp 3.796.000

    • 3 gram: Rp 5.669.000

    • 5 gram: Rp 9.415.000

    • 10 gram: Rp 18.775.000

    • 25 gram: Rp 46.812.000

    • 50 gram: Rp 93.545.000

    • 100 gram: Rp 187.012.000

    • 250 gram: Rp 467.265.000

    • 500 gram: Rp 934.320.000

    • 1.000 gram: Rp 1.868.600.000

    Pajak Pembelian Emas Batangan

    Untuk pembelian emas batangan, PPh 22 akan dikenakan sebesar 0,45 persen untuk pemilik NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai bukti potong pajak sebagai bukti bahwa pajak telah dipotong.

    #HOT

    0 Komentar

    Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

    BERITA TERKAIT

    BACA BERITA LAINNYA

    POLLING

    Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?