Dengan demikian, kebijakan kenaikan PPN menjadi 12% memang menjadi perhatian serius bagi semua pihak terutama pemerintah dalam mengantisipasi dampak-dampak yang mungkin terjadi di masa mendatang. Sudah sepatutnya perencanaan kebijakan seperti ini harus dilakukan secara matang agar perekonomian Indonesia tetap dapat bertahan dari berbagai tantangan yang ada.