Tidak hanya itu, kenaikan tarif PPN juga berpotensi menyebabkan terjadinya inflasi yang cukup signifikan. Dengan pasar yang terdampak oleh kenaikan harga barang-barang konsumen, tidak akan mengherankan bila inflasi tahun depan akan melebihi target yang ditetapkan pemerintah. Inflasi yang tinggi akan membawa konsekuensi negatif bagi stabilitas ekonomi negara seperti melemahnya nilai tukar rupiah dan meningkatnya beban hutang luar negeri.
Sebagai solusi, beberapa ekonom menyarankan pemerintah untuk mempertimbangkan kembali kebijakan kenaikan PPN ini. Selain itu, perlu adanya langkah-langkah kompensasi yang dapat diberikan kepada masyarakat, terutama yang terdampak langsung oleh kenaikan tarif PPN. Upaya kompensasi ini dapat berupa pemberian subsidi atau stimulus ekonomi lainnya yang dapat memitigasi efek negatif dari kenaikan PPN.
Secara keseluruhan, kenaikan tarif PPN menjadi 12% diprediksi akan menjadi beban yang berat bagi perekonomian nasional. Gelombang PHK besar-besaran, kenaikan harga kebutuhan, inflasi yang meningkat, serta melemahnya daya beli masyarakat diprediksi akan menjadi dampak langsung dari kebijakan ini. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah bijaksana dan solutif agar dampak negatif tersebut dapat diminimalisir demi menjaga stabilitas perekonomian negara.