Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memimpin ekspose produk keramik asal impor yang diduga tidak sesuai ketentuan di kompleks pergudangan Gundih Jatim 3/12/24. Nilai produk yang diekspose mencapai Rp9,8 miliar hasil pengawasan Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor.
Penegakan hukum dan pengawasan terhadap barang impor yang masuk ke Indonesia merupakan hal yang sangat penting. Hal ini dilakukan untuk melindungi industri dalam negeri serta konsumen dari produk ilegal dan tidak aman. Beberapa waktu lalu, Menteri Perdagangan Budi Santoso melakukan ekspose terhadap produk keramik impor ilegal di Surabaya, tepatnya di kompleks pergudangan Gundih Jatim 3/12/24. Ekspose ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam mengawasi dan menindak produk impor ilegal yang masuk ke Indonesia.
Mendag Budi Santoso memimpin langsung kegiatan ekspose ini, menunjukkan komitmennya dalam menegakkan aturan perdagangan internasional. Ekspose ini juga sebagai upaya pemerintah dalam mengamankan produk impor ilegal di pasar domestik, guna melindungi konsumen dan industri dalam negeri. Dalam kegiatan ekspose tersebut, nilai produk keramik yang diekspose mencapai Rp9,8 miliar. Angka ini mencerminkan besarnya kerugian yang ditimbulkan akibat produk impor ilegal yang masih banyak beredar di pasar.