Adapun dokumen yang perlu Anda siapkan antara lain:
1. Daftar produk yang ingin disertifikasi
2. Daftar bahan dan informasi mengenai bahan yang digunakan
3. Daftar penyembelih, khusus untuk sertifikat bagi rumah pemotongan hewan
4. Matriks produk
5. Manual Sistem Jaminan Halal (SJH)
6. Diagram alir yang menjelaskan proses produksi
7. Daftar alamat fasilitas produksi
8. Bukti telah dilakukannya sosialisasi kebijakan halal
9. Bukti telah dilakukannya pelatihan dan edukasi internal
10. Bukti telah dilakukannya audit internal
Prosedur Pengurusan Sertifikat Halal MUI
Proses pengurusan sertifikat halal dari MUI dapat dilakukan secara daring melalui website www.e-lppommui.org. Berikut adalah langkah-langkahnya: