Tampang

Daftar Anggota Komite BP Tapera, Ada Basuki hingga Sri Mulyani

29 Mei 2024 21:32 wib. 86
0 0
Daftar Anggota Komite BP Tapera, Ada Basuki hingga Sri Mulyani
Sumber foto: google

Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) tengah menjadi perbincangan hangat karena adanya rencana pemotongan gaji pekerja sebesar 3 persen setiap bulannya. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera.

Tapera sendiri merupakan program tabungan yang bertujuan untuk menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan. Hal ini dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan rumah layak dan terjangkau bagi para peserta program.

Pemerintah memberikan waktu bagi para pengusaha untuk mendaftarkan para pekerja mereka kepada Badan Pengelola Tapera (BP Tapera) paling lambat 7 tahun sejak tanggal berlakunya PP 25/2020. Situs resmi Tapera mencatat bahwa BP Tapera memiliki sebuah komite yang bertugas menetapkan kebijakan umum dan strategis dalam pengelolaan Tapera, melakukan evaluasi atas pengelolaan Tapera, serta menyampaikan hasil evaluasi kepada presiden.

Sedangkan anggota komite Tapera mencakup beberapa tokoh terkemuka, antara lain Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari, dan seorang profesional lainnya.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Anda Setuju dengan TAPERA? Semua Pekerja di Indonesia, Gajinya dipotong 3%