Bagi banyak ASN, gaji ke-13 dan THR merupakan pendapatan tambahan yang membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan hidup selama musim liburan. Keputusan untuk tetap mengalokasikan anggaran untuk gaji ke-13 menunjukkan bahwa pemerintah tetap memperhatikan kesejahteraan pegawai negeri, meskipun sedang melakukan upaya efisiensi di sektor lain.
Pernyataan dari Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, bersama dengan pejabat pemerintah lainnya, menegaskan bahwa gaji ke-13 dan THR bagi ASN tidak akan dipotong meskipun ada kebijakan efisiensi anggaran. Pemerintah memastikan bahwa anggaran untuk gaji dan tunjangan tersebut tetap tersedia dan akan dibayarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan adanya kebijakan efisiensi yang lebih fokus pada pos yang tidak mendesak, diharapkan anggaran negara dapat lebih efektif dalam menghadapi tantangan ekonomi global.