Tampang

Viral Lakukan Pungli Polantas Medan Dihukum Berguling di Aspal

30 Jun 2025 10:15 wib. 13
0 0
Viral Lakukan Pungli Polantas Medan Dihukum Berguling di Aspal
Sumber foto: Google

Viral di media sosial mengenai tindakan buruk seorang anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) di Medan, Aiptu RH, yang dihukum berguling di aspal akibat praktik pungutan liar (pungli). Kasus ini menarik perhatian masyarakat dan berbagai pihak, termasuk Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Setyawan yang segera memberikan tanggapan resmi. Dalam siaran persnya, Kombes Gidion meminta maaf kepada warga Medan atas aksi tidak terpuji yang dilakukan oleh anggotanya tersebut. 

Kejadian ini bermula saat Aiptu RH melakukan pungli sebesar Rp100 ribu kepada seorang pengendara. Yang mengejutkan, tindakan tersebut dilakukan pada saat Aiptu RH tidak sedang dalam penugasan untuk razia. Jenis pungli yang dilakukan ini dianggap sebagai 'alasan klasik' dalam tindakan korupsi yang terjadi di lapangan. Tidak jarang, oknum polisi beralasan mereka melakukan pungli dengan dalih untuk memenuhi kebutuhan hidup, seperti membeli sarapan. Namun, alasan tersebut tentunya tidak bisa dibenarkan, dan justru mencoreng citra polisi di mata masyarakat.

Kombes Gidion Setyawan mengungkapkan bahwa setelah video viral tentang tindakan Aiptu RH beredar luas, ia segera mengambil langkah tegas. Aiptu RH dijatuhi hukuman penempatan khusus (patsus) selama 30 hari. Selain itu, ancaman demosi atau pemindahan ke luar daerah juga menghantuinya. Hal ini juga menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas praktik pungli di Indonesia, serta menegakkan disiplin di kalangan anggotanya.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Anjing
0 Suka, 0 Komentar, 23 Apr 2024

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?