Tampang

Usai Hasto, Kini Yasonna Laoly Turut Dilarang ke Luar Negeri

26 Des 2024 14:29 wib. 35
0 0
Usai Hasto, Kini Yasonna Laoly Turut Dilarang ke Luar Negeri
Sumber foto: Google

Peran Hasto Kristiyanto sebagai Sekjen PDI-P dan Yasonna H Laoly sebagai Ketua DPP PDI-P menjadikan keberadaan mereka memiliki bobot penting dalam proses penyidikan. Kasus korupsi yang tengah diusut oleh KPK bisa memiliki dampak yang luas terhadap kepentingan publik dan integritas politik di Indonesia. Oleh karena itu, penegasan larangan ke luar negeri ini sebagai upaya memastikan keseriusan dalam menangani kasus korupsi yang melibatkan tokoh politik.

Pengawasan KPK terhadap para petinggi partai politik menunjukkan komitmen lembaga tersebut dalam memerangi korupsi di Tanah Air. Langkah-langkah tegas yang diambil oleh KPK memperlihatkan bahwa tidak ada pengecualian dalam penegakan hukum, tanpa memandang jabatan dan kedudukan seseorang. Hal ini juga menjadi pesan keras kepada tokoh-tokoh politik yang terlibat dalam korupsi bahwa tindakan mereka tidak akan luput dari pengawasan lembaga antikorupsi.

Keputusan larangan ke luar negeri bagi Hasto Kristiyanto dan Yasonna H Laoly juga memberikan sinyal kepada publik bahwa pemberantasan korupsi tidak kenal kompromi. Dengan adanya penanganan kasus ini secara transparan, diharapkan akan memberikan efek jera bagi pihak-pihak lain yang berniat melakukan tindak korupsi.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?