Tampang

Usai Hasto, Kini Yasonna Laoly Turut Dilarang ke Luar Negeri

26 Des 2024 14:29 wib. 36
0 0
Usai Hasto, Kini Yasonna Laoly Turut Dilarang ke Luar Negeri
Sumber foto: Google

Secara keseluruhan, larangan ke luar negeri bagi Hasto Kristiyanto dan Yasonna H Laoly menunjukkan bahwa lembaga KPK tidak main-main dalam menangani kasus korupsi. Keputusan ini juga menjadi peringatan bagi semua pihak bahwa pemberantasan korupsi adalah prioritas utama dalam upaya menciptakan sistem pemerintahan yang bersih dan transparan di Indonesia.

Dengan demikian, proses penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi suap yang melibatkan Hasto Kristiyanto dan Yasonna H Laoly perlu dipantau dengan seksama. Keberadaan keduanya di Indonesia dapat menjadi faktor penting dalam mengungkap kebenaran dan menegakkan keadilan dalam kasus korupsi ini. Seluruh pihak diimbau untuk memberikan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berlangsung demi kepentingan keadilan dan kebenaran di Tanah Air.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?