Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan mampu menekan kepadatan arus mudik di jalan raya, sehingga dapat mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas. Dengan demikian, pemerintah berupaya memberikan layanan yang lebih baik untuk masyarakat dalam menghadapi arus mudik, yang kerap diwarnai dengan kemacetan dan kepadatan lalu lintas.
Ruas Tol Indapura Kisaran Seksi II sendiri telah menjadi perbincangan sejak tahap perencanaan, konstruksi, hingga proses penyelesaiannya. Sebagai infrastruktur vital, Ruas Tol Indapura Kisaran Seksi II diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi pemangku kepentingan, terutama dalam mendukung konektivitas regional dan aksesibilitas transportasi bagi masyarakat. Dalam konteks arus mudik, keberadaan ruas tol ini diharapkan mampu menjadi alternatif yang efisien dan aman bagi masyarakat yang merencanakan perjalanan menuju kampung halaman.
Dengan demikian, kebijakan pemerintah dalam membuka ruas tol ini secara gratis mulai 4 April 2024 dinilai sebagai langkah yang tepat dalam mendukung kelancaran arus mudik. Selain itu, hal ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan layanan yang lebih baik bagi masyarakat, terutama dalam hal penyediaan infrastruktur transportasi yang memadai.