Ruas tol merupakan infrastruktur penting bagi kelancaran mobilitas masyarakat dan pengembangan ekonomi suatu daerah. Salah satu ruas tol yang menjadi perhatian adalah Ruas Tol Indapura Kisaran Seksi II. Dalam upaya mendukung arus mudik yang aman dan lancar, pemerintah memutuskan untuk membuka ruas tol ini secara gratis mulai 4 April 2024.
Keputusan ini merupakan langkah yang diharapkan dapat mengurangi beban biaya transportasi masyarakat yang akan mudik. Selain itu, hal ini juga diharapkan mampu mengurangi kepadatan lalu lintas di jalan arteri yang biasa digunakan untuk mudik. Ruas tol Indapura Kisaran Seksi II memiliki peran strategis dalam menghubungkan antara wilayah Indapura dan Kisaran, serta menjadi akses utama dalam menghadapi arus mudik ketika mendekati hari besar seperti Idul Fitri.
Dengan dibukanya ruas tol ini secara gratis mulai 4 April 2024, diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang merencanakan perjalanan mudik. Biaya transportasi yang biasanya menjadi beban ekonomi dapat diminimalisir, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan ruas tol ini sebagai alternatif perjalanan yang lebih efisien dan aman.