Tampang

Pramono Wajibkan Pegawainya Pakai Transportasi Umum Tiap Rabu, Harus Unggah ke Media Sosial

30 Apr 2025 08:23 wib. 54
0 0
Pramono Wajibkan Pegawainya Pakai Transportasi Umum Tiap Rabu, Harus Unggah ke Media Sosial
Sumber foto: Google

Gubernur Jakarta, Pramono Anung, kembali membuat gebrakan baru yang menjadi perbincangan hangat warganet. Melalui Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 6 Tahun 2025, Pramono mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai di lingkungan Balai Kota Jakarta untuk menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu. Tak hanya itu, mereka juga diminta mengunggah kegiatan tersebut ke media sosial masing-masing.

Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Gubernur Jakarta Pramono Anung saat konferensi pers di Balai Kota pada Senin (28/4/2025). Menurut Pramono, langkah ini diambil sebagai bagian dari kampanye pemerintah provinsi dalam meningkatkan penggunaan transportasi umum massal serta mengurangi kemacetan dan polusi udara di Ibu Kota.

“Kita tidak bisa terus-menerus bergantung pada kendaraan pribadi. Jakarta butuh perubahan budaya mobilitas. ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat,” tegas Pramono.

Dalam instruksi tersebut, disebutkan bahwa ada delapan moda transportasi umum yang termasuk dalam aturan ini, yaitu:

Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, LRT Jabodebek, KRL Jabodetabek (Commuterline), Kereta Bandara (Raillink), Bus atau angkutan reguler, Kapal dan angkutan antar-jemput karyawan

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?