Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengungkapkan komitmen kepolisian dalam memberantas aksi premanisme yang kini semakin meresahkan. Mengingat banyak sekali laporan dari masyarakat tentang tindakan premanisme yang dilakukan oleh sekelompok orang, Polri mengajak masyarakat untuk tidak segan-segan mengadukan aksi-aksi tersebut. Tindakan premanisme bukan hanya sekadar tindakan mengganggu ketertiban, tetapi sudah termasuk dalam kategori tindak kejahatan yang harus segera ditangani.
Premanisme merupakan masalah sosial yang sering kali mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat. Dalam beberapa kasus, premanisme dapat menimbulkan kekerasan, intimidasi, dan bahkan perampokan. Oleh karena itu, Polri mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap tindakan premanisme yang mereka saksikan. Laporan dari masyarakat sangat penting untuk membantu kepolisian dalam mendeteksi dan menindaklanjuti aksi-aksi yang merugikan.
Sebagai upaya untuk mendukung pelaporan ini, Irjen Sandi Nugroho menegaskan bahwa jajaran kepolisian yang terdekat dari lokasi akan langsung menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa Polri serius dalam menangani setiap laporan dengan profesional dan responsif. Proses penanganan yang cepat diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat yang ingin melaporkan aksi premanisme.