Dalam patroli ini, petugas tidak hanya rutin berkeliling, tetapi juga mengadakan dialog dengan masyarakat dan pengusaha untuk mendengar langsung keluhan dan masukan dari mereka. Pendekatan yang humanis ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat kepada aparat penegak hukum, sehingga kolaborasi antara polisi dan masyarakat bisa terjalin lebih baik.
Selama kegiatan patroli, Polres Serang dan Sat Brimob Polda Banten mengambil langkah-langkah preventif dan represif. Patroli dilakukan secara terjadwal dan tidak terduga untuk meminimalisasi ruang gerak para pelaku premanisme. Dalam beberapa kesempatan, petugas berhasil menjaring beberapa pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pungutan liar di pintu masuk kawasan industri.
Salah satu fokus dari patroli ini adalah menjamin kebersihan dan kenyamanan kawasan Cikande dari berbagai aksi kejahatan. Polisi berkoordinasi dengan satpam dan petugas keamanan dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut. Dengan demikian, sinergi antara petugas keamanan dan kepolisian akan membentuk barikade yang lebih kuat untuk mencegah segala bentuk aksi preman.
Selain itu, polisi juga melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha mengenai pentingnya menjaga ketertiban dan hukum di dalam kegiatan sehari-hari. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberi pemahaman yang lebih baik tentang dampak negatif dari premanisme dan pungutan liar, serta mendorong pelaku usaha untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan mereka.