Tampang

Polda Jabar Jelaskan Alasan tak Hadir di Sidang Praperadilan Pegi

26 Jun 2024 22:31 wib. 281
0 0
Polda Jabar Jelaskan Alasan tak Menghadiri Sidang Praperadilan Pegi

Sidang praperadilan pertama yang diajukan oleh Pegi Setiawan terkait penetapannya sebagai tersangka oleh Polda Jabar ditunda hingga 1 Juli karena pihak termohon tidak hadir.

"Hal ini dilakukan karena alasan ketidakhadiran termohon dalam sidang tersebut. Oleh karena itu, sidang praperadilan ini ditunda selama satu minggu. Apabila pada tanggal 1 Juli pihak termohon masih tidak hadir, sidang akan dilanjutkan tanpa kehadiran termohon," jelas Humas PN Bandung, Dalyusra.

Pihak pengadilan juga akan melakukan pemanggilan ulang terhadap termohon untuk kedua kalinya, dan jika ketidakhadiran masih terulang, sidang akan dilanjutkan tanpa kehadiran termohon.

Di sisi lain, tim kuasa hukum Pegi Setiawan, Insank Nasaruddin menduga bahwa ketidakhadiran pihak termohon dalam sidang tersebut mungkin terkait dengan penundaan sidang agar waktu menunggu keputusan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat terkait kelengkapan berkas atau P21. Hal ini disinyalir dapat menggugurkan gugatan praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan.

"Saya beri peringatan, jika perkara praperadilan ini ternyata gugur dan di P21, kita duga makin janggal perkara ini," tegasnya.

Oleh karena itu, pihak tim kuasa hukum Pegi Setiawan mendesak pihak termohon untuk hadir dalam sidang ini. Hal ini penting untuk memastikan bahwa publik dapat mengikuti perkembangan kasus tersebut secara objektif tanpa adanya manipulasi.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Antibiotik
0 Suka, 0 Komentar, 24 Jul 2024

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.