Tampang

PJ Gubernur Jabar, Korban Kecelakaan GT Ciawi Dapat Santunan dari Jasa Raharja

8 Feb 2025 17:28 wib. 32
0 0
PJ Gubernur Jabar, Korban Kecelakaan GT Ciawi Dapat Santunan dari Jasa Raharja
Sumber foto: Google

"Kami meminta keluarga yang merasa kehilangan anggota keluarganya untuk segera melapor ke rumah sakit atau posko informasi yang telah disediakan," ujar Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro.

Kecelakaan di GT Ciawi 2 terjadi sekitar pukul 09.45 WIB, ketika sebuah truk bermuatan air galon melaju dari arah Puncak menuju Jakarta. Diduga mengalami rem blong, truk menabrak beberapa kendaraan dan pengendara motor yang sedang mengantre untuk masuk ke tol.

Akibat tabrakan tersebut, delapan orang meninggal dunia di lokasi, sementara beberapa lainnya mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Plt Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Ahmad Yani, mengungkapkan bahwa truk bernomor polisi B 9235 PYW telah menjalani uji kir berkala, yang masih berlaku hingga 11 Mei 2025.

Namun, pihak kepolisian masih menyelidiki apakah ada faktor kelalaian dari pengemudi atau perusahaan angkutan terkait pemeliharaan kendaraan.

Merespons insiden ini, Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat untuk memperketat pengawasan uji kir terhadap kendaraan berat yang melintas di jalur Puncak dan sekitarnya.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?