TNI Angkatan Darat (AD) berencana menaikkan status lima Komando Resor Militer (Korem) menjadi Komando Daerah Militer (Kodam) pada tahun 2025. Langkah ini dilakukan untuk mendukung percepatan program pemerintah serta memperkuat pertahanan dan keamanan di wilayah tertentu.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menjelaskan bahwa perubahan ini bukan berarti pembentukan Kodam baru dari nol, melainkan peningkatan status dari Korem yang sudah ada.
"Berkaitan dengan Kodam, jadi ada peningkatan status Kodam baru, bukan pembentukan Kodam baru. Memang Kodamnya baru, tetapi formasinya ditingkatkan dari Korem yang sudah ada," kata Wahyu dalam konferensi pers di Mabes TNI AD, Jakarta, Rabu (5/2/2025).
Menurutnya, perubahan ini bertujuan untuk mengoptimalkan komando dan pengendalian pasukan di daerah-daerah strategis serta mempercepat implementasi berbagai program nasional.
Berdasarkan keterangan resmi, lima Korem yang akan dinaikkan statusnya menjadi Kodam meliputi: