Indonesia selama ini dikenal sebagai salah satu negara yang paling vokal dalam mendukung kemerdekaan Palestina dan memperjuangkan hak-hak rakyat Palestina. Indonesia secara konsisten mengingatkan bahwa hanya ada satu solusi yang adil dan damai bagi konflik Palestina-Israel, yaitu dengan mendirikan negara Palestina yang merdeka dan berdaulat berdasarkan batas-batas yang ditetapkan pada tahun 1967.
Indonesia juga menegaskan bahwa upaya-upaya apapun yang bertujuan untuk mengubah komposisi demografis wilayah Palestina atau memindahkan secara paksa warga Palestina dari tanah kelahiran mereka hanya akan memperburuk konflik dan tidak membawa solusi yang berkelanjutan bagi perdamaian di Timur Tengah.
Penolakan Indonesia ini mendapatkan dukungan dari berbagai kalangan internasional yang menilai rencana pemindahan warga Palestina sebagai langkah yang kontroversial. Beberapa negara, organisasi internasional, dan lembaga kemanusiaan juga mengingatkan bahwa setiap keputusan yang berhubungan dengan masa depan Palestina harus melibatkan partisipasi aktif dari rakyat Palestina itu sendiri.
Selain itu, dunia internasional terus menekan untuk adanya negosiasi damai antara Palestina dan Israel yang berfokus pada dua negara yang hidup berdampingan dalam perdamaian dan keamanan. Pengusulan pemindahan warga Palestina dari Gaza, menurut banyak pihak, hanya akan semakin mempersulit proses perdamaian yang sudah berlangsung lama.