Tampang

Pemerintah Indonesia Tolak Upaya Relokasi Warga Gaza

8 Feb 2025 19:14 wib. 17
0 0
Pemerintah Indonesia Tolak Upaya Relokasi Warga Gaza
Sumber foto: Google

Pemerintah Republik Indonesia (RI) telah menyampaikan penolakan tegas terhadap rencana yang diusulkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, mengenai pemindahan warga Palestina dari Jalur Gaza ke negara lain secara permanen. Penolakan ini disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri RI melalui pernyataan resmi yang dipublikasikan di akun media sosial X, pada Rabu (5/2/2025).

Menurut pernyataan tersebut, Indonesia dengan tegas menolak segala upaya untuk secara paksa merelokasi warga Palestina atau mengubah komposisi demografis wilayah pendudukan Palestina. Pemerintah Indonesia menganggap rencana tersebut sebagai bentuk pencaplokan tanah Palestina yang bertentangan dengan prinsip-prinsip hukum internasional dan hak-hak asasi manusia.

Rencana pemindahan warga Palestina dari Gaza menjadi perhatian global setelah munculnya proposal yang mengusulkan pemindahan sebagian warga Palestina ke negara lain. Menurut pemerintah Indonesia, setiap usaha untuk memaksa warga Palestina meninggalkan tanah mereka secara paksa, terlebih lagi tanpa persetujuan mereka, merupakan pelanggaran terhadap prinsip-prinsip dasar hak asasi manusia dan kewajiban hukum internasional.

"Indonesia menegaskan bahwa penyelesaian masalah Palestina hanya dapat dicapai dengan cara yang sah, berdasarkan resolusi yang telah disepakati oleh PBB dan prinsip-prinsip perdamaian yang adil serta mengutamakan hak-hak warga Palestina untuk menentukan nasib mereka sendiri," demikian bunyi pernyataan dari Kementerian Luar Negeri Indonesia.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?