Tampang

Oleh Oleh Jamaah Haji Tak Kena Cukai Asal Nilainya Tak lebih dari Rp 49 Juta

17 Mei 2025 21:59 wib. 30
0 0
Oleh Oleh Jamaah Haji Tak Kena Cukai Asal Nilainya Tak lebih dari Rp 49 Juta
Sumber foto: Google

Dengan adanya ketentuan yang jelas dan pemahaman yang baik mengenai aturan ini, diharapkan setiap jemaah dapat kembali ke tanah air dengan membawa pengalaman berharga dan oleh-oleh yang tepat tanpa merasa khawatir terkena sanksi. Ini adalah langkah positif untuk memberikan kenyamanan bagi jemaah haji saat pulang dari menjalankan ibadah suci mereka. 

Jemaah haji perlu ingat bahwa perjalanan spiritual ini tidak hanya berakhir dengan prosesi ibadah, tetapi juga melanjutkan ikatan dengan komunitas melalui oleh-oleh yang dibawa pulang.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?