Dengan ditolaknya permohonan uji materi terkait kolom agama di KTP dan KK oleh MK, perdebatan terkait kebebasan beragama di Indonesia masih memerlukan perhatian serius. Isu ini menjadi bagian dari upaya negara dalam menegakkan hak asasi manusia serta memastikan setiap warga negara mendapat perlakuan yang adil tanpa adanya diskriminasi berdasarkan keyakinan agama.
Pada akhirnya, penting untuk terus mendorong diskusi terbuka yang membawa pada pemahaman yang lebih mendalam terkait isu kebebasan beragama. Dengan begitu, diharapkan upaya menjaga keberagaman dan keadilan di Indonesia dapat terus diperjuangkan dalam kerangka keberagaman dan keadilan sosial.