Tampang

MK Tolak Gugatan Agar Kolom Agama Dihapus di KTP dan KK

6 Jan 2025 14:04 wib. 100
0 0
MK Tolak Gugatan Agar Kolom Agama Dihapus di KTP dan KK
Sumber foto: Google

Dengan ditolaknya permohonan uji materi terkait kolom agama di KTP dan KK oleh MK, perdebatan terkait kebebasan beragama di Indonesia masih memerlukan perhatian serius. Isu ini menjadi bagian dari upaya negara dalam menegakkan hak asasi manusia serta memastikan setiap warga negara mendapat perlakuan yang adil tanpa adanya diskriminasi berdasarkan keyakinan agama.

Pada akhirnya, penting untuk terus mendorong diskusi terbuka yang membawa pada pemahaman yang lebih mendalam terkait isu kebebasan beragama. Dengan begitu, diharapkan upaya menjaga keberagaman dan keadilan di Indonesia dapat terus diperjuangkan dalam kerangka keberagaman dan keadilan sosial.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Mencuci Muka
0 Suka, 0 Komentar, 26 Mar 2024

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?