Kisah UM (33) ini menjadi cerminan dari kondisi sosial yang banyak dialami oleh masyarakat rentan di tengah kondisi ekonomi yang sulit. Banyaknya kasus pencurian atau tindakan kriminal lainnya yang dilakukan oleh orang-orang yang sebenarnya terdesak oleh kebutuhan ekonomi menjadi perhatian serius bagi kita semua. Hal ini mengingatkan kita bahwa ada banyak masyarakat yang mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pokok, seperti susu bayi, karena terbatasnya akses terhadap kebutuhan tersebut.
Kejadian ini juga mengundang pertanyaan tentang peran pemerintah dan masyarakat dalam menanggulangi masalah sosial seperti ini. Pemerintah perlu meningkatkan upaya dalam memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan, sehingga tidak terpaksa melakukan tindakan kriminal demi memenuhi kebutuhan pokok. Di sisi lain, masyarakat juga perlu saling peduli dan membantu sesama dalam mengatasi kesulitan ekonomi, sehingga tidak ada lagi yang terpaksa melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri dan orang lain.
Dalam konteks keamanan di minimarket, kejadian ini juga menunjukkan pentingnya peningkatan keamanan dan pengawasan di toko-toko, terutama untuk barang-barang kebutuhan pokok seperti susu bayi. Diperlukan sistem keamanan yang lebih canggih, termasuk penggunaan teknologi CCTV dan peningkatan pelatihan bagi petugas keamanan di toko-toko, guna mencegah terjadinya tindakan kriminal seperti ini di masa depan.