Tampang

Menteri Ligkungan Hidup Kaji Kerusakan Lingkungan Imbas Pagar Laut di Tangerag

20 Jan 2025 10:00 wib. 159
0 0
Menteri Ligkungan Hidup Kaji Kerusakan Lingkungan Imbas Pagar Laut di Tangerag
Sumber foto: Google

Menurut para ahli lingkungan, pagar laut sepanjang 30,16 km ini bisa mengganggu arus laut alami, menyebabkan sedimentasi, dan merusak habitat laut. Perubahan arus laut dapat berdampak buruk pada kehidupan biota laut, termasuk ikan-ikan yang bergantung pada terumbu karang untuk bertahan hidup.

Selain itu, kehadiran pagar ini dikhawatirkan akan mengurangi akses nelayan lokal ke wilayah tangkap tradisional mereka. Beberapa nelayan di kawasan Tangerang mengeluhkan bahwa pagar tersebut menghalangi mereka untuk mencari ikan, sehingga berpotensi mengganggu mata pencaharian mereka.

“Sudah banyak nelayan yang protes karena mereka merasa ruang geraknya terbatas. Kami meminta pemerintah segera bertindak agar masalah ini tidak berlarut-larut,” ujar Rahmat, seorang nelayan dari Desa Tanjung Pasir, Tangerang.

Kementerian LHK menyatakan akan mengambil langkah tegas jika terbukti bahwa pagar laut tersebut dipasang tanpa izin atau melanggar aturan lingkungan. Hanif menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan untuk menjatuhkan sanksi kepada pihak yang bertanggung jawab jika ditemukan pelanggaran hukum.

"Kami berkomitmen untuk melindungi lingkungan laut Indonesia. Jika ditemukan unsur pelanggaran, kami akan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Hanif.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?