Dengan demikian, penitipan kendaraan di kantor polisi saat mudik merupakan langkah yang positif dan dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat yang merayakan perayaan Lebaran dengan melakukan perjalanan mudik menggunakan kendaraan pribadi. Selain memberikan rasa aman bagi pemilik kendaraan, kebijakan ini juga membantu menjaga keamanan selama periode mudik dan mengurangi risiko kecelakaan serta tindak kriminal terhadap kendaraan.
Dengan demikian, mari kita dukung kebijakan ini dengan memanfaatkannya sebaik mungkin untuk menciptakan perjalanan mudik yang lebih aman dan nyaman bagi kita semua. Semoga kebijakan ini dapat terus ditingkatkan dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dalam perayaan Lebaran.