Selain Jokowi, para mantan presiden lainnya juga akan menerima tunjangan seumur hidup sesuai dengan ketentuan UU tersebut. Hal ini menunjukkan komitmen negara untuk menghargai jasa-jasa para pemimpinnya yang telah berkontribusi dalam memajukan bangsa. Dengan demikian, pemberian uang pensiun seumur hidup ini dapat menjadi salah satu bentuk apresiasi dan motivasi bagi pejabat negara untuk terus berkontribusi secara maksimal selama menjabat.