Meskipun ada kendala tersebut, DPRD DKI Jakarta menekankan pentingnya komitmen pemerintah daerah untuk tidak hanya memenuhi kuota Rusun disabilitas, tetapi juga untuk memastikan bahwa seluruh fasilitas umum di Jakarta dapat diakses oleh penyandang disabilitas. Komisi D DPRD DKI Jakarta juga berharap agar masalah ini bisa segera diselesaikan dengan menggandeng pihak-pihak terkait, termasuk lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang fokus pada hak-hak disabilitas, guna memastikan implementasi yang tepat dan efektif.
Pemenuhan hak penyandang disabilitas harus menjadi prioritas, dan Jakarta diharapkan bisa menjadi kota yang inklusif bagi semua warganya, tanpa terkecuali. DPRD DKI Jakarta menegaskan bahwa pemenuhan hak-hak dasar disabilitas bukanlah sebuah pilihan, tetapi kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah.