Dengan demikian, diharapkan para pengemudi bus di seluruh Indonesia dapat mematuhi peraturan yang telah ditetapkan terkait penggunaan klakson. Dalam suasana mudik lebaran 2024 yang diprediksi akan semakin ramai, pengertian dan kesadaran dari para pengemudi amatlah dibutuhkan. Dengan demikian, perjalanan mudik para pemudik pun dapat berlangsung dengan lancar dan aman untuk semua orang.
Dengan adanya peraturan ini, diharapkan dapat menciptakan kesadaran lebih lanjut tentang pentingnya menghormati aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.bagai keselamatan bersama.