Dengan adanya pembahasan mengenai hal ini, diharapkan kemampuan guru dalam melaksanakan tugasnya tidak hanya bisa dilihat dari bidang studi asal, tapi juga dari kemauan, kegigihan, dan komitmen mereka dalam memberikan pendidikan yang bermutu bagi generasi penerus bangsa.
Kendati begitu, langkah-langkah yang ditetapkan oleh Kemendikbud Ristek ini tetap menjadi momentum penting dalam menghadapi tantangan pendidikan di masa mendatang. Perbaikan dan peningkatan terus dilakukan secara berkelanjutan demi menciptakan sistem pendidikan yang lebih inklusif serta berkualitas untuk semua anak Indonesia.