Namun, Jokowi juga menegaskan bahwa pemerintah tetap akan melakukan evaluasi yang ketat terhadap ormas keagamaan yang mengajukan izin pengelolaan tambang. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa ormas tersebut memiliki kapasitas, sumber daya, dan komitmen yang kuat untuk menjalankan aktivitas pertambangan dengan baik.
Pernyataan Jokowi ini kemudian mendapat beragam tanggapan dari berbagai pihak. Ada yang menyambut positif langkah pemerintah untuk memberi kesempatan kepada ormas keagamaan dalam bidang pertambangan. Di sisi lain, ada juga yang menyoroti potensi konflik kepentingan dan risiko bagi lingkungan akibat keterlibatan ormas keagamaan dalam pengelolaan tambang.
Terkait hal ini, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, menegaskan bahwa pemerintah akan mengawasi ketat setiap tahapan pengelolaan tambang oleh ormas keagamaan. Hal ini dilakukan agar proses pengelolaan tambang tetap terjaga sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.