Komunitas internasional seharusnya turut menyikapi tindakan Israel ini dengan tegas dan menuntut pertanggungjawaban atas pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan. Tidak dapat dipungkiri bahwa tindakan Israel ini merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan hak asasi manusia.
Tindakan Israel yang semena-mena ini juga menunjukkan bahwa upaya perdamaian di wilayah konflik Palestina-Israel masih jauh dari titik terang. Pembicaraan damai antara kedua belah pihak menjadi semakin sulit dilakukan jika salah satu pihak terus melakukan tindakan agresi dan kekerasan terhadap warga sipil.
Selain itu, tindakan Israel ini juga secara tidak langsung memperburuk krisis kemanusiaan di Gaza yang sudah dalam kondisi sangat memprihatinkan akibat blokade yang diberlakukan oleh Israel selama bertahun-tahun. Warga Gaza yang sudah terpuruk dalam kemiskinan dan keputusasaan kini harus pula menghadapi ancaman serangan militer yang sewenang-wenang.
Dalam konteks ini, pemerintah Israel seharusnya diingatkan untuk menghormati hak asasi manusia dan norma-norma kemanusiaan yang sudah diakui secara universal. Tindakan-tindakan kekerasan terhadap warga sipil harus dihentikan, dan langkah-langkah konkret untuk mencapai perdamaian yang berkelanjutan perlu segera diambil.