Industri rokok elektronik atau vape telah mengalami pertumbuhan pesat di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Namun, kehadiran industri ini juga membangkitkan perdebatan yang kompleks terkait regulasi, kesehatan, dan dampak sosialnya. Salah satu isu terkini yang tengah mengemuka adalah terkait aturan kemasan produk vape yang diatur dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan. Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) berharap Presiden terpilih Prabowo Subianto mau mengubah Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan untuk memberikan kejelasan dan kepastian hukum bagi industri vape di Indonesia.
Sebagai wadah resmi para pelaku bisnis dan pengguna vape di Indonesia, APVI memperjuangkan keberlangsungan industri vape yang bertanggung jawab, terutama dalam hal pengaturan produk tembakau dan rokok elektronik. Dalam konteks ini, APVI meminta Pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto, untuk lebih memperhatikan aspek keadilan dalam menyusun regulasi terkait kemasan produk vape. APVI menilai, ketentuan-ketentuan dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan yang saat ini tengah digodok masih belum memperhatikan keberagaman skala bisnis di industri vape, terutama terkait kewajiban pengepakan dan label produk yang dihasilkan.