Tampang

Menteri HAM, Amnesti Diberikan Kepada Napi Makar di Papua, Bukan KKB

10 Feb 2025 10:14 wib. 30
0 0
Menteri HAM, Amnesti Diberikan Kepada Napi Makar di Papua, Bukan KKB
Sumber foto: Google

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan bahwa amnesti atau penghapusan hukuman bagi narapidana politik (napol) di Papua tidak akan diberikan kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB). Pigai menyampaikan pernyataan ini untuk memberikan klarifikasi atas kekhawatiran yang berkembang di masyarakat terkait pemberian amnesti kepada para anggota KKB yang terlibat dalam berbagai aksi kekerasan di Papua.

Dalam keterangan resmi yang disampaikan, Pigai menyatakan bahwa amnesti hanya akan diberikan kepada narapidana yang terlibat dalam kasus makar atau pemberontakan, bukan kepada mereka yang tergabung dalam KKB, yang selama ini dikenal melakukan tindakan kekerasan dan teror terhadap aparat keamanan dan masyarakat sipil.

"Amnesti yang dimaksud tidak berlaku untuk mereka yang terlibat dalam kekerasan atau tindak pidana teror. Amnesti ini hanya untuk narapidana politik, seperti yang terlibat dalam kasus makar yang tidak melibatkan kekerasan terhadap orang lain," tegas Natalius Pigai dalam sebuah wawancara, Senin (5/2/2025).

Pigai menjelaskan bahwa amnesti yang diberikan bertujuan untuk menghentikan ketegangan politik dan membuka jalan untuk proses rekonsiliasi di Papua. Namun, ia menekankan bahwa kelompok KKB, yang telah melakukan serangkaian serangan brutal terhadap warga sipil dan aparat keamanan, tidak akan menjadi bagian dari kebijakan ini. Pemerintah berkomitmen untuk menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam tindak pidana kekerasan tersebut.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Cara Memilih Busana Muslimah
0 Suka, 0 Komentar, 4 Okt 2018

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?