Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus waspada terhadap potensi tindakan kriminal di sekitar lingkungan mereka. "Kami mengapresiasi kerjasama dari warga yang sigap mengamankan pelaku. Ini menunjukkan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan," tambah AKBP Budi Susanto.
Tramadol sendiri merupakan obat yang termasuk dalam golongan narkotika golongan III yang memiliki potensi ketergantungan jika disalahgunakan. Oleh karena itu, pencurian atau penyalahgunaan obat ini bukan hanya merugikan pihak toko obat sebagai korban, namun juga berpotensi membahayakan masyarakat jika obat tersebut jatuh ke tangan yang salah.
Kejadian ini juga menjadi peringatan bagi pemilik toko obat untuk meningkatkan keamanan di sekitar tempat usaha mereka. Selain itu, penting bagi masyarakat untuk saling menjaga dan melindungi lingkungan sekitar dari potensi kejahatan seperti ini.
Dalam situasi yang semakin rawan seperti saat ini, kepedulian dan kewaspadaan dari masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya tindakan kriminal. Semoga kejadian seperti ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk terus meningkatkan keamanan dan kerjasama dalam menjaga lingkungan.