Tampang

Gas LPG 3 Kg Dilarang Dijual Pengecer, Mendadak Jadi Barang Langka di Tangerang

3 Feb 2025 22:08 wib. 39
0 0
Gas LPG 3 Kg Dilarang Dijual Pengecer, Mendadak Jadi Barang Langka di Tangerang
Sumber foto: Google

Tampang.com | Gas LPG 3 kg (kilogram) mendadak menjadi barang langka di pasaran, terutama di warung kelontong dan pengecer kecil di wilayah Tangerang. Keberadaan gas subsidi yang biasa digunakan oleh rumah tangga, warung makan, hingga usaha kecil menengah ini hilang secara tiba-tiba sejak peraturan baru yang diterbitkan pemerintah pada 1 Februari 2025.

Menurut peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah, penjualan LPG 3 kg melalui pengecer kini dilarang. Peraturan ini merupakan upaya untuk mengatur distribusi gas subsidi yang lebih tepat sasaran, agar tidak terjadi penyalahgunaan dan penimbunan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Sebagai pengganti pengecer, kini para pengecer yang biasa menjual gas tersebut diminta untuk beralih menjadi pangkalan resmi yang mendapatkan pasokan gas langsung dari distributor.

Bagi pengecer yang sebelumnya hanya menjual gas tanpa memiliki izin sebagai pangkalan, mereka kini tidak lagi bisa mendapatkan pasokan gas subsidi tersebut. Alhasil, banyak warung kelontong dan toko kecil di Tangerang yang kehabisan stok gas LPG 3 kg, bahkan di beberapa tempat harga gas yang langka ini meroket.

Kehilangan pasokan LPG 3 kg di pasaran menimbulkan kelangkaan yang cukup signifikan di Tangerang. Warga dan pelaku usaha kecil yang bergantung pada gas subsidi ini merasa kebingungan dan kesulitan. Banyak yang terpaksa beralih mencari gas di tempat lain, yang harganya jauh lebih tinggi. Dalam beberapa kasus, harga gas LPG 3 kg yang biasanya dijual dengan harga subsidi sekitar Rp 20.000, kini bisa dijual dengan harga lebih dari Rp 30.000 hingga Rp 40.000 per tabung.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Allah
0 Suka, 0 Komentar, 26 Jan 2025
Makanan versus Gaya Hidup
0 Suka, 0 Komentar, 23 Jul 2017

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?