Tampang

DPR Usul Moge Bisa Masuk Jalan Tol

29 Jan 2025 16:40 wib. 26
0 0
DPR Usul Moge Bisa Masuk Jalan Tol
Sumber foto: Google

Tampang.com | Pada Kamis, 23 Januari 2025, dalam Rapat Kerja bersama Kementerian Pekerjaan Umum di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Andi Iwan Darmawan Aras, mengusulkan agar motor gede (moge) diizinkan melintas di jalan tol. Ia berpendapat bahwa kebijakan ini berpotensi meningkatkan pendapatan negara bukan pajak (PNBP), mengingat jumlah moge di Indonesia yang cukup signifikan.

Andi Iwan menyoroti bahwa di Indonesia, moge tidak diizinkan masuk jalan tol, berbeda dengan kendaraan patroli dan pengawalan (patwal) kepolisian yang menggunakan motor dan diperbolehkan melintas di tol. "Kalau saya tidak salah, hanya di Indonesia moge tidak diizinkan masuk ke jalan tol. Sementara kita juga biasa melihat patwal, pengawal-pengawal dari Kepolisian yang menggunakan motor masuk ke jalan tol," ujarnya.

Menanggapi usulan tersebut, pengamat transportasi dan keselamatan berkendara menyampaikan kekhawatiran terkait potensi risiko yang mungkin timbul. Sony Susmana, Senior Instructor Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), menyatakan bahwa pengendara di Indonesia masih memprihatinkan dalam hal disiplin dan etika berkendara. Ia menambahkan bahwa mengizinkan moge masuk tol dapat meningkatkan risiko kecelakaan dan menghilangkan fungsi jalan tol sebagai jalan bebas hambatan.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?