Tampang.com - Di India, seorang perempuan diizinkan untuk menceraikan suaminya. Alasan dari perceraian ini lantaran sang suami tidak kunjung membangun toilet di rumahnya.
Perempuan yang berusia 20 tahunan ini harus rela buang hajat di ladang terdekat selama 5 tahun menikah.
Dalam hukum India, perceraian dapat diizinkan dalam keadaan tertentu, seperti kekerasan dalam rumah tangga atau terbukti melakukan kekejaman.
Pengacara perempuan tersebut mengatakan, hakim menyatakan bahwa tindakan buang air besar di tempat terbuka adalah suatu bentuk penyiksaan.
Seperti dilaporkan dari BBC, Senin (21/8), pengadilan yang berlangsung di Rajasthan mengatakan perempuan tersebut sering dipaksa menunggu gelap untuk buang hajat di ladang terbuka.