Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah tegas dalam menangani berbagai ancaman terhadap investasi nasional yang disebabkan oleh ormas dan premanisme. Dalam upaya ini, pemerintah membentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan ormas yang meresahkan dan berpotensi mengganggu investasi nasional. Langkah ini merupakan respons terhadap maraknya praktik premanisme dan intimidasi yang dirasakan oleh beberapa sektor usaha. Dengan adanya satgas ini, diharapkan suasana investasi di Indonesia semakin kondusif.
Bentuk Satgas Terpadu ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi pelaku usaha. Banyak investor yang dilaporkan merasa khawatir melakukan investasi di Indonesia akibat gangguan yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu yang mengatasnamakan ormas atau premanisme. Keberadaan kelompok-kelompok ini sering kali mengganggu kelancaran usaha dengan cara-cara yang tidak sah, mulai dari pemerasan hingga intimidasi terhadap pelaku bisnis. Hal ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah, terutama dalam konteks peningkatan investasi yang sangat dibutuhkan untuk pertumbuhan ekonomi.
Dalam beberapa kesempatan, pejabat tinggi pemerintah menegaskan bahwa tindakan premanisme dan intimidasi tidak akan ditoleransi. Pemerintah berkomitmen untuk membersihkan lingkungan investasi dari elemen-elemen yang meresahkan. Dengan membentuk Satgas Terpadu, diharapkan akan ada tindakan yang lebih cepat dan terkoordinasi dalam menangani setiap laporan mengenai premanisme dan ormas yang mengganggu. Satgas ini terdiri dari berbagai instansi, termasuk kepolisian, kejaksaan, dan unsur pemerintah daerah, untuk memastikan penanganan yang efektif dan menyeluruh.