Tampang

Arab Saudi Larang Traveler Masuk Makkah Tanpa Visa Haji

22 Apr 2025 18:27 wib. 137
0 0
Arab Saudi Larang Traveler Masuk Makkah Tanpa Visa Haji
Sumber foto: Google

“Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan Kota Makkah dan Madinah memiliki kapasitas optimal dalam menerima dan melayani jemaah haji yang akan datang,” ujar Nasrullah dalam pernyataan resminya pada Senin (14/4/2025).

  • Larangan Masuk Makkah Tanpa Visa Haji

Aturan lainnya yang tidak kalah penting adalah larangan masuk ke Kota Makkah tanpa visa haji. Mulai tanggal 29 April 2025, hanya individu yang memiliki visa haji resmi, izin khusus, atau terdaftar sebagai warga Makkah yang diizinkan memasuki kota suci tersebut.

Pemerintah Arab Saudi menegaskan bahwa pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenai sanksi tegas, termasuk deportasi dan denda. Oleh karena itu, masyarakat, terutama warga negara Indonesia yang berencana ke Makkah dalam waktu dekat, diimbau untuk memastikan kelengkapan dokumen perjalanannya.

  • Pemerintah Indonesia Siapkan Edukasi Jemaah

Menanggapi aturan baru tersebut, Kementerian Agama RI melalui Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) telah melakukan sosialisasi intensif kepada para calon jemaah haji Indonesia. Petugas kloter, PPIH Embarkasi, dan PPIH Arab Saudi juga telah dibekali informasi lengkap agar bisa membantu jemaah mematuhi kebijakan terbaru dari pemerintah Arab Saudi.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?