“Kami mengimbau kepada seluruh calon jemaah haji untuk hanya menggunakan jalur resmi dan menghindari praktik visa tidak sah. Ketaatan terhadap aturan ini akan sangat menentukan kelancaran ibadah di Tanah Suci,” ujar Dirjen PHU, Hilman Latief.
Dengan adanya peraturan ini, diharapkan pelaksanaan ibadah haji 2025 dapat berlangsung lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh jemaah dari berbagai negara.