Versi Kedua:
Versi ini disampaikan oleh Umar Kayam. Ia mengungkapkan Halal bi Halal sebagai akulturasi budaya Jawa dan Islam.
Versi Ketiga:
Versi ketiga ini disampaikan oleh sejarawan yang menyebutkan Halal bi Halal dipopulerkan mantan Presiden Republik Indonesia, Sukarno alias Bung Karno, pada 1946.