Tampang.com | Sebanyak 66 preman berhasil ditangkap selama sepekan dalam Operasi Pekat Premanisme yang dilaksanakan mulai 1 Mei 2025 di wilayah Serang, Banten. Operasi ini dilakukan untuk memberantas segala bentuk premanisme yang marak di masyarakat dan merugikan bisnis serta kenyamanan warga. Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, mengonfirmasi bahwa dari jumlah tersebut, sebagian besar pelaku adalah oknum anggota organisasi massa (ormas).
“Dari 66 preman yang ditangkap, kami menemukan bahwa banyak diantaranya memiliki keterkaitan dengan ormas tertentu. Ini adalah fenomena yang sangat memprihatinkan karena mereka sering kali menggunakan nama ormas untuk menutupi aktivitas ilegal mereka,” ujar AKBP Condro.
Selama pelaksanaan operasi, pihak kepolisian juga melakukan razia di tempat-tempat yang diduga menjadi markas preman. Dalam setiap razia, Kapolres Condro menyatakan bahwa polisi menemukan berbagai barang bukti yang memperkuat dugaan keterlibatan para pelaku dalam aktivitas premanisme. Aksi premanisme ini sering kali mengganggu ketenteraman, baik di lingkungan masyarakat maupun dalam sektor usaha.
Dari 66 preman tangkapan itu, pihak kepolisian telah memproses hukum 13 orang dan menetapkan mereka sebagai tersangka. Proses hukum ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku lainnya dan menjamin keamanan serta kenyamanan masyarakat. AKBP Condro menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap segala bentuk kejahatan, termasuk premanisme.