Tampang

Fahira Idris: Melihat Kondisi Bangsa Saat Ini, Pendidikan Agama Harusnya Ditambah

14 Jun 2017 18:16 wib. 2.664
0 0
guru agama

Tampang.com - Jakarta - Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang membidangi soal pendidikan dan keagamaan meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengklarifikasi secara resmi pernyataannya yang menyatakan akan menghilangkan pendidikan atau mata pelajaran agama di dalam kelas karena siswa akan mendapatkan pendidikan agama di luar kelas mulai dari Madrasah Diniyah, masjid dan tempat ibadah lainnya. Kebijakan ini, seiring dengan diberlakukannya kebijakan sekolah lima hari di mana kegiatan belajar mengajar juga akan dilakukan di luar sekolah.

“Wacana ini (penghapusan pendidikan agama di dalam kelas) simpang siur, padahal ini sensitif.  Kami meminta Mendikbud segera mengklarifikasinya secara jelas dan komprehensif. Jangan sampai ini jadi kegaduhan baru. Kalau melihat kondisi bangsa saat ini, harusnya pendidikan agama ditambah, baik sebagai mata pelajaran wajib di dalam kelas maupun sebagai kegiatan belajar mengajar di luar kelas atau ekstra kurikuler,” ujar Wakil Ketua Komite III DPD Fahira Idris, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (14/6).

Fahira mengungkapkan, setiap kebijakan pendidikan di Indonesia harus merujuk kepada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional di mana poin pertama dari 13 strategi pembangunan pendidikan nasional yaitu pelaksanaan pendidikan agama serta akhlak mulia, yang kemudian diikuti strategi lainnya yakni pengembangan dan pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi, proses pembelajaran yang mendidik dan dialogis, dan strategi lainnya.  Artinya, pendidikan agama merupakan bagian tak terpisahkan dari pembaharuan dan pembangunan pendidikan nasional.

“Jadi tidak mungkin pendidikan agama di dalam kelas dihapuskan karena akan bertentangan dengan undang-undang. Inisiatif menjadikan pendidikan agama sebagai salah satu kegiatan ekstrakurikuler mulai dari madrasah diniyah, pesantren kilat, ceramah keagamaan, baca tulis Al Quran dan kitab suci lainnya sangat baik. Namun, bukan berarti pelajaran agama di dalam kelas jadi dihilangkan. Malah pendidikan agama di dalam kelas menjadi penguat kegiatan ekstrakurikuler keagamaan sehingga nilai-nilai agama jadi pondasi anak-anak kita,” jelas Senator Jakarta ini.

<12>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Resep dan Cara Membuat Sate Taichan
0 Suka, 0 Komentar, 18 Jul 2017
Bahaya Minum Kopi Saat Buka Puasa
0 Suka, 0 Komentar, 5 Apr 2024
Sedekah dalam Islam Meniti Jalan Kebaikan
0 Suka, 0 Komentar, 24 Mar 2024

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?