Tampang.com - Buat para pelanggan yang belum meregestrasi katu sim hingga saat ini maka akan dilakukan pemblokiran secara bertahap hingga pemblokiran secara total apabila sampai dengan waktu yang ditentukan belum juga melakukan regestrasi.
Meski demikian, masyarakat masih diberi waktu tambahan kesempatan untuk melakukan registrasi hingga 30 April 2018 sebelum nomor SIM prabayarnya diblokir total pada 1 Mei 2018 mendatang.
Tahapan pertama,
Apabila pelanggan tidak melakukan registrasi sampai tanggal 31 Maret 2018, mulai 1 April 2018 dilakukan pemblokiran layanan panggilan masuk (incoming call) dan menerima layanan pesan singkat (incoming SMS).
Pemblokiran tidak mencakup layanan data internet. Meski mengalami pemblokiran, nomor kartu SIM tersebut masih bisa digunakan untuk berkirim SMS ke 4444 untuk melakukan registrasi.
Tahapan kedua,