Tampang

Akhibat Bila Belum Register Kartu Sim Hingga 1 Mei 2018

3 Mar 2018 15:44 wib. 1.117
0 0
Akhibat Bila Belum Register Kartu Sim Hingga 1 Mei 2018

"Apabila pelanggan tidak melakukan registrasi sampai tanggal 30 April 2018, pada tanggal 1 Mei 2018 dilakukan pemblokiran total," demikian tulis keterangan resmi Kemenkominfo di situs remisnya.

Menurut keterangan Kemenkominfo, hingga 28 Februari 2018 pukul 12.52 WIB, sejumlah 305.782.219 nomor pelanggan telah diregistrasikan.

Masyarakat diimbau agar tidak menggunakan NIK dan No KK secara tanpa hak untuk melakukan registrasi, termasuk yang diperoleh dari internet dan sumber lain, karena merupakan pelanggaran hukum.

Harapan pemerintah untuk masyarakat segera melakukan regestrasi kartu prabayar atau sim card sebelum dilakukan pemblokiran semuanya.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Resep Membuat Ayam Cabe Ijo untuk Dikonsumsi Keluarga
0 Suka, 0 Komentar, 27 Apr 2024

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?